Kasus Curanmor di Cianjur Berhasil Diungkap Polisi, Jumlahnya Wow

Kasus Curanmor di Cianjur Berhasil Diungkap Polisi, Jumlahnya Wow - GenPI.co JABAR
Kasus Curanmor di Cianjur Berhasil Diungkap Polisi, Jumlahnya Wow. Foto: Humas Polri

GenPI.co Jabar - Satreskrim Polres Cianjur bersama jajaran Polsek Pacet meringkus 14 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Wakapolres Cianjur Kompol Silfia Sukma Rosa menuturkan, polisi sempat mendapat lima laporan curanmor selama Mei sampai Juni.

Dalam kasus ini, polisi mengungkapkan lima TKP yakni dua di Kecamatan Bojongpicung, dua di Kecamatan Cipanas, dan satu di Kecamatan Pacet.

BACA JUGA:  Polres Cianjur Sukses Besar Tangkap Jaringan Curanmor

“Kami berhasil mengamankan 14 tersangka. Dari ke 14 tersangka tersebut, 4 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan juga ada 2 tersangka lainnya masih DPO.” Ucap Wakapolres Cianjur saat Konferensi Pers di Mapolres Cianjur, Kamis (30/06). dikutip dari laman Humas Polri.

Dia menambahkan, modus operasi yang dilakukan para tersangka adalah dengan merusak gembok pagar rumah lalu masuk garasi atau jendela.

BACA JUGA:  Polres Majalengka Ungkap Prestasi, 9 Pelaku Curanmor Diringkus

Kemudian kendaraan yang ada di dalam rumah tersebut dirusak rumah kunci kontaknya menggunakan kunci letter T dan L.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari 26 kendaraan bermotor dengan berbagai jenis dan merk, 1 bilah golok, BPKB, STNK, kunci motor, kunci leter T dan L serta kunci perusak.

BACA JUGA:  Polres Bogor Beri Kabar Baik, 56 Kendaraan Curanmor Dikembalikan

Motor curian tersebut, kata Silfia, akan dijual oleh pelaku ke wilayah Cianjur Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya