Lokasi SIM Keliling di Bandung Hari ini, Cek Syaratnya

Lokasi SIM Keliling di Bandung Hari ini, Cek Syaratnya - GenPI.co JABAR
Lokasi SIM Keliling di Bandung Hari ini, Cek Syaratnya . Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp/aa.

GenPI.co Jabar - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Bandung pada hari ini, Senin (4/7/2022) terdapat di dua tempat.

Tempat pertama di BTC Fashionmall, Jalan Dr. Djunjunan No.143-149, Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Kemudian pelayanan SIM Keliling kedua berada di Pasar Modern Batununggal di Jalan Batununggal Indah Raya IX No.II, Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

BACA JUGA:  Organda Jabar Curiga Pertalite Bakal Langka Seperti Premium

Sementara untuk pelayanan akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Namun Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan untuk jenis SIM A dan C saja yang masa berlakunya abis.

BACA JUGA:  5 Makanan Penurun Tekanan Darah Tinggi

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000.

Sedangkan untuk perpanjangan SIM C, masyarakat perlu merogoh kocek sebesar Rp75.000.

BACA JUGA:  Akibat Kebut-kebutan, Remaja SMP ini Menabrak Pohon Hingga Tewas

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya