41 dari 42 Kecamatan di Garut Sudah Terkena Paham Radikal

41 dari 42 Kecamatan di Garut Sudah Terkena Paham Radikal - GenPI.co JABAR
41 dari 42 Kecamatan di Garut Sudah Terpapar Paham Radikal. Foto: https://jabar.kemenag.go.id/

Sementara orang yang mempelajari agama setengah-setengah tidak akan menghasilkan apa-apa.

Dalam acara itu, hadir Kepala Kanwil Kementerian Agama Jabar, Drs. H. Ajam Mustajam, M. Si., Wakil Bupati Dr. H. Helmi Budiman, dan jajaran pejabat Forkpinda Garut, perwakilan ormas Islam dan para tokoh berbagai agama.

Pemateri dalam kegiatan tersebut adalah KBP H. Djoni Djuhana, S.I.K., M. Si (Kasatgaswil Jawa Barat Densus 88 AT) dan K.H. Thontowi Djauhari Musaddad, LC., MA.,rais syuriah Pimpinan Cabang NU Garut, sekaligus pengasuh Pesantren Luhur Al-Wasilah di Jalan Cipanas, Tarogong, Garut.

BACA JUGA:  Disdik Jabar Apresiasi Garut Terapkan Kurikulum Cegah Radikalisme

Selain itu, Cece memberikan penghargaan kepada 10 tokoh agama dan tokoh masyarakat yang berperan aktif, mengajak dan merangkul kembali warga terpapar radikalisme ke pangkuan NKRI.

Mereka yang menerima penghargaan, KH. Hasan Basari (Ketua MUI Kec. Pamengpeuk), Nurul Barkah (Kec. Cibalong), H. Abdaullah (Kec. Cibalong), Hikmat Hidayat S. Pd (Kec. Pendeuy), Usu Sulaeman (Kec. Cikelet), H. Zaenal Arif, S. Ag . M Ud (Ketua MWCNU Kec. Cikelet), Odang Darmawan (Wakil Ketua MWCNU Kec. Cisompet), Asrihuddin S. Pd. (Kec. Cibalong), Khaeruddin (Kec. Cikelet), dan Uban (Kec Cikelet). (*)

BACA JUGA:  Jabar-BNPT Kolaborasi Pentahelix Cegah Radikalisme dan Terorisme

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya