Lokasi Buang Sampah Elektronik di Kota Bandung

Lokasi Buang Sampah Elektronik di Kota Bandung - GenPI.co JABAR
Lokasi Buang Sampah Elektronik di Kota Bandung. Foto Bandung.go.id

GenPI.co Jabar - Sampah elektronik saat ini menjadi masalah baru, terutama di perkotaan karena dapat mencemari lingkungan, kerusakan saraf manusia, dan, cacat fisik.

Maka dari itu, perlu penanganan yang tepat agar sampah elektronik tersebut bisa diolah dengan baik tanpa mencemari lingkungan.

Di Kota Bandung, pihak pemerintah daerah setempat telah menyiapkan beberapa titik bagi masyarakat untuk membuang sampah elektronik.

BACA JUGA:  Ingin Buang Kulkas dan Kasur? Pemkot Bandung Punya Jawaban

Berikut enam tempat yang dijadikan tempat pembuangan (drop point), dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung, Rabu (6/7).

1. Sekretariat DPRD Kota Bandung
Jalan Sukabumi Nomor 30 Kota Bandung, atau tepatnya berada di Gedung DPRD Kota Bandung.

BACA JUGA:  Pemkot Bandung akan Bangun Tempat Wisata dan Olahraga Baru di RTH

2. Mal Bandung Electronic City
Jl. Purnawarman No.13-15, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117

3. SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 5 Bandung
Jl. Belitung No.8, Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40113

BACA JUGA:  Tegas! GP Anshor Minta Pemkot Bandung Cabut Izin Holywings

4. Kantor Kecamatan Rancasari dan Mandalajati
Jalan Bumi Santosa Nomor 12, Kecamatan Cipamokolan, Bandung. Sedangkan Kantor Kecamatan Mandalajati terletak di di Jalan Pasir Impun Nomor 33, Kota Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya