Polisi Tangkap 1 Tersangka Lagi Kasus Penyelundupan LPG Subang

Polisi Tangkap 1 Tersangka Lagi Kasus Penyelundupan LPG Subang - GenPI.co JABAR
Polisi Tangkap 1 Tersangka Lagi Kasus Penyelundupan LPG Subang. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

GenPI.co Jabar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat meringkus satu tersangka baru dalam kasus penyelundupan gaa LPG subsidi ke tabung non-subsidi di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rahman menuturkan, satu tersangka berinisial MH (30) itu berperan sebagai mandor atau penanggung jawab di lokasi.

"Ini adalah sindikasi karena melihatkan banyak pihak internal maupun eksternal," kata Arief di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

BACA JUGA:  Datang ke Subang, Presiden Jokowi Berikan Sejumlah Bantuan Sosial

Saat ini, lanjut dia, sudah ada dua tersangka kasus penyelundupan gas LPG di Subang.

Satu tersangka yang lebih dulu ditangkap yakni berinisial TA (42) yang juga punya peran sama dengan MH.

BACA JUGA:  Agenda Lengkap Presiden Jokowi di Subang

Kedua tersangka tersebut dibawa ke Polda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan secara lebih dalam.

Beberapa saksi pun dibawa ke Polda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:  Identitas Korban Kecelakaan Mobil Terbakar di Subang

"Dari pemeriksaan para saksi tersebut, tidak menutup kemungkinan ada beberapa potensi tersangka lainnya yang merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya