Kabar Terbaru Soal Kasus Perundungan Anak SD di Tasikmalaya

Kabar Terbaru Soal Kasus Perundungan Anak SD di Tasikmalaya - GenPI.co JABAR
Kabar Terbaru Soal Kasus Perundungan Anak SD di Tasikmalaya. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat)

GenPI.co Jabar - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan kabar terbaru soal kasus dugaan perundungan disertai asusila yang menimpa anak 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya.

Ibrahim mengungkapkan, pihaknya menaikkan status ke tahap penyidikan setelah menemukan dugaan pidana ketika melakukan gelar perkara.

"Di dalamnya ditemukan adanya kondisi "bully" (perundungan) memang karena ada keadaan di luar kendali korban yang ditemukan sehingga bisa disimpulkan memang bahwa terjadi kondisi perundungan," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Senin.

BACA JUGA:  DPRD Jabar Buka Suara Terkait Bullying Siswa SD di Tasikmalaya

Dalam kasus ini, dia menyebut, ada tiga anak yang diduga terlibat merundung korban hingga meninggal dunia.

Hanya saja, pihaknya belum menemukan adanya keterlibatan orang dewasa dalam kasus perundungan tersebut.

BACA JUGA:  Pernah di Bully, Ridwan Kamil Marah Soal Siswa SD di Tasikmalaya

"Terkait perlakuan kepada terduga karena masih anak-anak, maka kita akan gunakan sistem peradilan anak sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 sehingga nanti proses dan mekanismenya akan ada perlakukan tertentu," kata dia.

Kasus ini, lanjut dia, terjadi pada 14 Juni 2022 ketika anak-anak tersebut tengah bermain.

BACA JUGA:  Marahnya Ridwan Kamil Dengan Kasus Siswa SD di Tasikmalaya

Kemudian, sebuah video yang memperlihatkan seorang anak tengah dirundung dengan disertai tindakan asusila tersebar di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya