Polisi Tetapkan 3 Anak Sebagai Tersangka Kasus Bully Tasikmalaya

Polisi Tetapkan 3 Anak Sebagai Tersangka Kasus Bully Tasikmalaya - GenPI.co JABAR
Polisi Tetapkan 3 Anak Sebagai Tersangka Kasus Bully Tasikmalaya. Foto: Dokumen JPNN.com

Sebelumnya, siswa kelas V sekolah dasar (SD) berinisial F (11) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban perundungan teman-temannya hingga menyebabkan meninggal dunia.

Tragisnya, korban dipaksa bersetubuh dengan kucing dan aksi tersebut direkam menggunakan ponsel. Videonya pun menyebar di pesan whatsapp, hingga membuat korban depresi. (mcr27/jpnn)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya