Dengan demikian, pelaku bisa dijerat sanksi hukum yang setimpal. Bahkan, kepolisian dikabarkan telah mengamankan pelaku.
Dalam kesempatan yang sama, Mensos juga menyerahkan bantuan perlengkapan tidur dan bahan-bahan pokok seperti gula, beras, minyak goreng dan bantuan uang tunai senilai Rp15.234.500.
Sebagai informasi, O mengalami kekerasan setelah dipergoki melepaskan ikatan tali binatang ternak milik pelaku. Hal inilah yang memicu pelaku melakukan penganiayaan terhadap O. (ant)
BACA JUGA: Status PPKM Kabupaten Sukabumi Jadi Level 2
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News