Anak Disabilitas Dianiaya di Sukabumi, Mensos Beri Perlindungan

Anak Disabilitas Dianiaya di Sukabumi, Mensos Beri Perlindungan - GenPI.co JABAR
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kiri) mengunjungi keluarga anak penyandang disabilitas di Sukabumi. Foto: Kemensos

GenPI.co Jabar - Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengunjungi anak disabilitas yang dianiaya di Sukabumi secara langsung.

Risma—sapaan akrab Mensos—memberikan perlindungan hukum dan menawarkan layanan balai Kementerian Sosial kepada korban penganiayaan.

Dengan memerhatikan beberapa pertimbangan, akhirnya anak penyandang disabilitas berinisial O dan kakeknya menerima tawaran untuk mendapatkan pelayanan di balai Kementerian Sosial.

BACA JUGA:  Status PPKM Kabupaten Sukabumi Jadi Level 2

“Kakeknya setuju, tapi kemudian beliau memanggil putra-putrinya untuk diminta persetujuannya. Setelah berdiskusi dengan semuanya, akhirnya putrinya juga setuju. Kakek dan O akan kami bawa ke balai,” ujar Risma, pada Jumat (3/12/2021).

Selama asesmen, Risma mendapatkan informasi jika O sebenarnya punya kemampuan berbicara.

BACA JUGA:  Akhir 2021, Vaksinasi Kabupaten Sukabumi Harus Mencapai 70 Persen

Nantinya, penyandang disabilitas mental akan diberikan terapi selama mendapatkan pelayanan di balai.

"Saya jelaskan ke putrinya. Sebetulnya O bisa bicara cuma karena tidak terlatih, bicaranya jadi sedikit. Karena itu, kami bisa terapi sehingga dia bisa bicara kembali," katanya.

BACA JUGA:  Pemukiman Warga Sukawening Garut Diterjang Banjir Bandang

Untuk kasus hukum, Mensos sudah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya