Jelang Nataru, Aparat Gabungan Purwakarta Sita 755 Botol Miras

Jelang Nataru, Aparat Gabungan Purwakarta Sita 755 Botol Miras - GenPI.co JABAR
Ratusan botol miras disita Satpol PP dalam operasi menjelang Natal dan tahun baru. Foto: Pemkab Purwakarta

GenPI.co Jabar - Menjelang Natal dan tahun baru, aparat gabungan Kabupaten Purwakarta berhasil menyita ratusan minuman keras dalam Operasi Pekat, pada Jumat (3/12/2021).

Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas, mengatakan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sub Denpom dan Polres Purwakarta melakukan operasi di beberapa titik wilayah.

"Ada sekitar 755 botol minuman keras berbagai merek yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut," ujar Aulia.

BACA JUGA:  Bupati Purwakarta Minta Sekolah untuk Jaga Mutu Pendidikan

Aulia menjelaskan, Operasi Pekat dilaksanakan untuk meminimalisir angka kriminalitas di Purwakarta.

Operasi ini juga digelar sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2007 tentang Miras dan Pelacuran.

BACA JUGA:  Ini Cara Purwakarta Antisipasi Naiknya Kasus Covid-19 saat Nataru

Kabid Dalops Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, menambahkan Operasi Pekat akan terus dilakukan hingga akhir tahun nanti.

"Kami tidak akan berhenti razia miras pada hari ini saja, akan tetapi sampai dengan akhir tahun. Kami akan memantau ke semua titik target yang telah kami awasi dan amati," kata Teguh.

BACA JUGA:  Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Purwakarta Cair

Teguh mengajak masyarakat Purwakarta untuk menjauhkan diri dari minuman beralkohol. Sebab, kebanyakan tindak pidana terjadi berawal dari seringnya mengonsumsi minuman beralkohol. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya