GM FKPPI Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka

GM FKPPI Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka - GenPI.co JABAR
GM FKPPI Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka. Foto: Istimewa

“Kami telah mengkaji terkait kode etik yang dimaksud oleh saudara Lisman Hasibuan. Namun, berdasar pelaporan mereka bahwa tidak ada satupun yang dilanggar oleh Bamsoet terkait Peraturan DPR RI No. 1 tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI tersebut,” ujar Shandy pada wartawan di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Narasi yang disampaikan Bamsoet menurutnya adalah upaya agar masyarakat mendapat informasi yang jelas dan tidak simpang siur.

“Bamsoet hanya mengambil contoh, mengingat saat itu, banyak narasi liar yang berkembang di masyarakat terkait kasus Irjen Ferdy Sambo,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wakapolri Datangi Mako Brimob, Pimpin Pemeriksaan Ferdy Sambo

Shandy menegaskan, bahwa apa yang dikatakan Bamsoet merespons pelaporan tersebut sudah tepat, mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, serta harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Equality before the law, mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib, sudah tepat itu. Bamsoet tidak menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses peradilan yang ditujukan untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain,” ujarnya.

BACA JUGA:  Situs Kejari Garut Sempat Diretas, Isinya Soal Kasus Brigadir J

Bamsoet, lanjutnya, hanya melakukan langkah-langkah prefentif agar tidak banyak narasi liar yang berkembang yang menyudutkan, baik kepada keluarga korban (almarhum) maupun kepada keluarga Sambo termasuk institusi kepolisian.

“Tidak ada yang salah dari narasi Bamsoet, tidak ada yang dilanggar, justru sikap tersebut harus diapresiasi. Tapi, kenapa ada sekelompok orang yang menganggap perbuatan tersebut melanggar kode etik? Kan aneh,” pungkas Shandy. (*)

BACA JUGA:  Kompolnas Puji Setinggi Langit Kapolri Soal Kasus Brigadir J

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya