Para petani yang mengalami kerugian akan diberikan bantuan Rp5 juta per hektare tanah.
"Untuk sawah yang rusak sedang dilakukan pendataan oleh dinas masing-masing," ujarnya.
Rudy menjelaskan, pemerintah daerah tidak memperpanjang masa tanggap darurat banjir bandang.
BACA JUGA: Pemkab Garut Diminta Klasifikasikan Destinasi Cagar Budaya
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan perhatian untuk warga maupun infrastrukturnya yang rusak akibat terjangan banjir.
"Sekarang ini, kami tidak memperpanjang tanggap darurat," kata Rudy. (ant)
BACA JUGA: Pembangunan Rumah Korban Longsor Garut Bakal Rampung Akhir 2021
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News