Ini Cara Pemkab Garut Cegah Banjir di Kecamatan Sukawening

Ini Cara Pemkab Garut Cegah Banjir di Kecamatan Sukawening - GenPI.co JABAR
Petugas meninjau kondisi aliran sungai di Kecamatan Sukawening. Foto: Antara/Feri Purnama

GenPI.co Jabar - Ini cara Pemerintah Kabupaten Garut mencegah banjir di Kecamatan Sukawening. Diantaranya adalah dengan melakukan pengerukan dan sodetan aliran sungai.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan pihaknya telah menjalankan tanggap darurat bencana banjir bandang selama tujuh hari sejak 28 November 2021.

Hal ini bertujuan untuk menanggulangi semua warga yang terdampak bencana.

BACA JUGA:  Pemkab Garut Diminta Klasifikasikan Destinasi Cagar Budaya

Pemerintah Kabupaten Garut tidak lagi memperpanjang tanggap darurat karena pada tahapan berikutnya akan melakukan perbaikan infrastruktur yang rusak.

“Beberapa tempat sudah dalam rangka rekonstruksi," ujar Rudy, pada Senin (6/12/2021).

BACA JUGA:  Pembangunan Rumah Korban Longsor Garut Bakal Rampung Akhir 2021

Rudy menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan seluruh daerah yang terdampak banjir bandang.

“Kami akan selesaikan pasca bencana ini dengan melakukan langkah-langkah konkret di lapangan," katanya.

BACA JUGA:  Warga Desa Kembangkan Agroforestri, Pemkab Garut Beri Apresiasi

Upaya lain yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut adalah mencari tahu apa saja yang menyebabkan terjadinya banjir di Kecamatan Sukawening maupun di Kecamatan Karangtengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya