Parkir Liar dan PKL di Kawasan Alun-alun Bandung Bakal Ditertibkan

Parkir Liar dan PKL di Kawasan Alun-alun Bandung Bakal Ditertibkan - GenPI.co JABAR
Parkir Liar dan PKL di Kawasan Alun-alun Bandung Bakal Ditertibkan. Foto: Humas Pemkot Bandung

GenPI.co Jabar - Parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Bandung bakal ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

"Banyak aspirasi yang muncul tentang ketidaktertiban tadi di Jalan Kepatihan arus ke arah barat dan timur. Saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk area sepanjang 30 meter area masuk dan keluar Jalan Kepatihan untuk dibebaskan baik itu area parkir maupun PKL," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau Kawasan Alun-alun Bandung, Jumat (26/8).

Selain itu, Ema menyebut bakal menertibkan area parkir liar di kawasan Jalan Dewi Sartika.

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Kerja Sama dengan Perusahaan Keamanan Sistem Asal Korea Selatan

Hal tersebut dilakukan supaya lalu lintas kawasan Alun-alun Bandung khususnya Jalan Dewi Sartika bisa lebih lancar.

"Selain Area parkir Dalem Kaum, Area parkir di kawasan Dewi Sartika juga akan ditertibkan. Namun saya minta hanya dipakai satu baris saja untuk area parkir. Terus yang biasa dipakai 2-3 baris kita hapuskan saja," ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkot dan Kementerian PUPR Akan Bangun Rusun Baru di Bandung

Ema juga akan menginstruksikan Satpol PP untuk menertibkan PKL ilegal yang kerap mangkal di Jalan Dalem Kaum.

"Termasuk kita lihat di area dalam kaum itu kan masuk ke zona merah yang tidak boleh ada aktivitas PKL, kita lihat ini masih banyak PKL. Itu kan tidak boleh," katanya

BACA JUGA:  Supaya Lebih Estetik, Pemkot Bandung Tertibkan Kabel Fiber Udara

Kebijakan ini, lanjut dia, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, bahwa lokasi yang masuk zona merah tidak diperbolehkan adanya PKL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya