
GenPI.co Jabar - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada akhirnya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.
Dada Rosada telah menjalani masa hukuman penjara 10 tahun dalam kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono.
Pada saat melangkahkan kaki keluar dari Lapas Sukamiskin pukul 09.30 WIB, Dada Rosada langsung disambut oleh kerabat serta keluarganya.
BACA JUGA: Bikin Malu Saja! Mantan Ketua KPUD Depok Jadi Tersangka Korupsi
Wajah cerah langsung terpancar dari wajahnya yang saat itu mengenakan kemeja salur biru dengan jas hitamnya.
Senyuman dilemparkan Dada Rosada kepada orang-orang yang hadir untuk menyambut kebebasannya.
BACA JUGA: Saksi Kembali dipanggil Kejari Kota Depok Soal Korupsi di Damkar
Hal pertama yang ingin dilakukan Dada Rosada setelah bebas adalah beristirahat dulu selama dua hari di rumah.
Dia ingin menghabiskan waktu bersama keluarga tercintanya setelah hampir 10 tahun dibatasi oleh jeruji.
BACA JUGA: Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Berinisial BH Diduga Korupsi
Kemudian, Dada Rosada berencana untuk berkeliling Bandung menemui rekan-rekan lamanya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 10 Tahun Dibui, Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News