"Saya sudah cinta masyarakat karena masyarakat juga cinta kepada saya. Dan wartawan juga, saya kan sahabat wartawan juga," kata Dada seusai bebas, Jumat (26/8).
Sejauh ini, dia mengaku, tidak mengalami kendala dan merasa sehat.
Namun soal kembali ke kancah politik, Eks Wali Kota Bandung periode 2003 - 2013 tersebut belum memikirkannya.
BACA JUGA: Bikin Malu Saja! Mantan Ketua KPUD Depok Jadi Tersangka Korupsi
Dada Rosada terjerat kasus korupsi hingga ditangkap oleh KPK setelah menyuap hakim Setyabudi Tejocahyono.
Alasan Dada ketika itu menyuap terkait bantuan sosial pada 26 Juni 2013.
BACA JUGA: Saksi Kembali dipanggil Kejari Kota Depok Soal Korupsi di Damkar
Selain Dada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung kala itu, Edi Siswadi turut diamankan KPK pada Jumat (16/8/2013).
Dada Rosada dijatuhi vonis 10 tahun penjara dengan denda senilai Rp 600 juta pada 2014.
BACA JUGA: Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Berinisial BH Diduga Korupsi
Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Dada dengan hukuman selama 15 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 10 Tahun Dibui, Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News