GenPI.co Jabar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu sedang menyelidik kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 1400 unit.
Program tersebut merupakan usulan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar pada tahun 2021.
Penyelidikan dilakukan karena diduga ada penyelewangan pengerjaan program BSPS yang melibatkan anggota DPR RI berinisial BH.
BACA JUGA: Sekolah Anti Korupsi diresmikan di Depok, Ini Tujuannya
Kasi Intelejen Kejari Indramayu Gunawan Hari P membenarkan adanya penyelidikan kasus tersebut.
Gunawan mengungkapkan, kasus ini ditangani oleh penyidik dari tindak pidana khusus (Pidus) Kejari Indramayu.
BACA JUGA: Kejari Karawang Siap Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LKM
"Sekarang masih proses penyelidikan di tindak pidana khusus, masih kami dalami jadi belum banyak yang bisa kami sampaikan," ucap Gunawan saat dihubungi JPNN.com, Kamis (9/6).
Dalam kasus ini, dia menyatakan, telah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.
BACA JUGA: DPO Korupsi Asal Aceh ditangkap Kejati Jabar di Ciamis
Hanya saja, Gunawan tidak merinci jumlah saksi yang telah diperiksa oleh pihaknya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kejari Indramayu Dalami Dugaan Korupsi Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News