Menurut Ema, kawasan CIlaki masuk zona merah PKL sehingga harus segera ditertibkan.
"Cilaki atas itu zona merah, sekarang malah sampai pertigaan Dipenogoro, itu tidak boleh ada PKL. Termasuk di jalan Diponegoro, Cisangkuy, Cilaki parkir liar merebak," katanya.
"Kalau misalkan diaturan tidak boleh ada parkir di area sepanjang jalan yang tidak ada markanya. Saya mintakan gelar pasukan tiap Minggu. Itu area yang tidak boleh di pungut parkir," imbuhnya.
BACA JUGA: Parkir Liar dan PKL di Kawasan Alun-alun Bandung Bakal Ditertibkan
Ema juga menegaskan, sepanjang Jalan Majapahit harus steril dari parkir liar.
"Pindahkan parkir jalan Majapahit, ke area monju. Tidak boleh ada parkir jalan Gasibu, Majapahit, Sentot, alibasa. Caranya silahkan. Saya minta jalan Majapahit tidak boleh ada parkir," kata Ema.
BACA JUGA: Keren! Target Vaksinasi Booster di Kota Bandung Hampir Tercapai
Ema meminta seluruh jajaran Satgassus PKL untuk konsisten dalam melaksanakan amanat Perda Nomor 4 Tahun Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.
"Kalau semua konsisten dan punya komitmen terhadap pelaksaan perda nomor 4 tahun 2011, saya kira kita akan melihat Kota Bandung yang lebih tertib dan indah," tegasnya. (*)
BACA JUGA: Ribuan Warga Mengidap HIV/AIDS, Wali Kota Bandung: Mungkin Lebih Besar
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News