GenPI.co Jabar - Air bersih di Kota Bandung berencana dinaikkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Tirtawening pada November 2022.
Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi menyatakan, rencana tersebut sebanarnya sudah ada sejak 10 tahun lalu.
"Jadi sebetulnya rencana yang tertunda kita ini sejak tahun 2013, terakhir kita menetapkan tarif sampai hari ini kurang lebih 10 tahun melakukan penyesuaian tarif," ujarnya di Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung, dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung, Jumat (2/9).
BACA JUGA: Keren! Kota Bandung Disiapkan untuk Jadi Kota Film
Maka dari itu, pihaknya bakal menaikkan tarif air bersih di Kota Bandung yang sejalan dengan aturan pemerintah pusat dan surat keputusan Gubernur Jawa Barat.
"Hari ini kita coba menyesuaikannya karena harga naik. PDAM Tirtawening adalah salah satu dari 5 kota yang mengelola air limbah tapi tidak berbayar sampai hari ini," katanya.
BACA JUGA: Kota Bandung Dibuat Lebih Terang, Dishub Optimalisasi APJ
Supaya masyarakat tidak terkejut dengan kenaikkan tarif ini, pihaknya pun terus melakukan sosialisasi kebijakan tersebut.
"Tentunya ini juga akan menjadi semakin besar kalau hanya menggunakan tarif air minum, sehingga hari ini mulai sosialisasi. Operasional kita tetap berjalan dan masyarkat dapat akses air minum dengan mudah," bebernya.
BACA JUGA: Keren! Target Vaksinasi Booster di Kota Bandung Hampir Tercapai
Kenaikkan tarif, lanjut dia, berkisar antara 30-40 persen dari tarif yang ada saat ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News