Polres Garut Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Polres Garut Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi - GenPI.co JABAR
Polres Garut Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi. Foto: ANTARA/Feri Purnama

BBM tersebut, diakui kedua pelaku, dibeli dengan harga normal namun bakal dijual dengan harga lebih tinggi.

Bahkan, menurut pengakuan pelaku, BBM tersebut bakal dijual saat pemerintah menaikkan harga BBM supaya mendapat keuntungan lebih besar.

"Yang bersangkutan memahami bahwa tidak lama lagi akan terjadi penyesuaian BBM, sehingga dengan harapan yang bersangkutan membeli BBM subsidi dari orang lain kemudian ditimbun, ketika harga naik kemudian dijual untuk dapat keuntungan," kata dia.

BACA JUGA:  Wali Kota Bandung Minta Masyarakat Banyak Berdoa dan Tegar Menghadapi Kenaikan BBM

Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka mendekam di sel tahanan Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya