Polres Garut Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Polres Garut Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi - GenPI.co JABAR
Polres Garut Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi. Foto: ANTARA/Feri Purnama

GenPI.co Jabar - Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebanyak 2.100 liter.

Tersangka menggunakan modus dengan membeli BBM dari daerah lain kemudian dijual di selatan Kabupaten Garut dengan harga tinggi.

"Modus dua tersangka ini melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi di daerah Tasikmalaya di Cipatujah dengan ini tidak dari SPBU, tapi dari orang lain yang saat ini kami lakukan pengembangan," kata Kepala Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi, di Garut, Rabu.

BACA JUGA:  Wali Kota Bandung Minta Masyarakat Banyak Berdoa dan Tegar Menghadapi Kenaikan BBM

Awal kasus tersebut terungkap, lanjut dia, karena polisi curiga dengan mobil bak terbuka di Pameungpeuk wilayah selat Garut, Jumat (2/9).

Pada saat diperiksa, mobil tersebut ternyata dipenuhi oleh jeriken berisi Pertalite, Pertamax, dan Solar.

BACA JUGA:  Jeritan Hati Sopir Angkot Depok yang Menilai Kenaikan BBM Lebih Berat dari Pandemi

Kapolres mengatakan, mobil tersebut membawa BBM yang dibeli di daerah Cipatujauh, Kabupaten Tasikmalaya yang direncanakan dijual lagi di selatan Garut.

"Setelah dilakukan pengembangan di lokasi, kami menyita sejumlah barang bukti seperti kendaraan roda 4 jenis pikap, 55 jeriken kapasitas 35 liter untuk BBM jenis pertalite, 5 jeriken kapasitas 35 jenis bio solar," katanya pula.

BACA JUGA:  Senjata Api Tidak Akan Dibawa Polda Jabar Saat Demo Menolak Kenaikan Harga BBM

Pada saat mengungkapkan kasus ini, polisi berhasil meringkus sopir berinisial JM (22) dan orang yang membeli atau pemilik BBM, RU (40).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya