PPKM Level 3 Dibatalkan, Warga Bogor Diminta Tidak Terlena

PPKM Level 3 Dibatalkan, Warga Bogor Diminta Tidak Terlena - GenPI.co JABAR
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan. Foto: DPRD Kota Bogor

GenPI.co Jabar - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan, meminta warga Kota Bogor untuk tidak terlena dengan pembatalan PPKM level 3 saat Natal dan tahun baru.

Mohan mengatakan, beberapa pembatasan akan tetap dilakukan. Pasalnya, Pemerintah Kota Bogor masih mengejar target capaian vaksinasi sebanyak 90 persen di bulan Desember ini.

Hal ini juga merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya penyebaran dan lonjakan kasus Covid-19 di tengah adanya isu Covid-19 varian baru.

BACA JUGA:  Aturan Kendaraan Pelat Nomor Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor

“Saya imbau warga Kota Bogor tidak merayakan dengan euforia berlebihan,” ujar Mohan, pada Selasa (7/12/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan PPKM level 3 tanggal 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022 dibatalkan.

BACA JUGA:  Polres Bogor Tangkap Dua Pegawai Pinjol Jaringan China

Akan tetapi, akan ada sejumlah pengetatan antara lain 3T atau testing, tracing dan treatment.

Vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen. Sedangkan, vaksinasi dosis 2 mendekati 56 persen.

BACA JUGA:  Bendung Katulampa Bogor Terpantau Aman

Vaksinasi lansia masih terus digenjot. Hingga saat ini, vaksinasi dosis 1 lansia di Jawa-Bali sudah mencapai 64 persen. Sedangkan, vaksinasi dosis 2 lansia mencapai 42 persen. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya