
GenPI.co Jabar - Polres Garut akan memberlakukan tilang elektronik alias ETLe mulai November 2022.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan peralatan ETLE sudah dibagikan ke beberapa wilayah.
“Mudah-mudahan November ini di Garut (mulai diberlakukan, red)," kata Undang, Senin (10/10).
BACA JUGA: Cara Unik Polres Cirebon Kota Saat Memberi Sosialisasi Keselamatan Berkendara
Menurut dia, perlengkapan ETLE siap dipasang di berbagai jalan di Kabupaten Garut.
Dia menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk penerapan ETLE.
BACA JUGA: Polresta Bandung Tangkap Orang yang Gunakan Ganja untuk Burung Merpati
Undang menuturkan e-tilang akan diberlakukan secara menyeluruh di Garut.
“Ada beberapa kamera yang dipasang, termasuk di petugas sendiri karena bisa menggunakan pakai HP sendiri," kata Undang.
BACA JUGA: Knalpot Bising Jadi Target Penertiban Polres Garut Dalam Operasi Zebra Lodaya 2022
Menurut dia, penerapan sistem ETLE bakal sangat memudahkan penilangan kepada pengguna jalan yang melanggar lalu lintas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News