4 Pria di Cirebon Hanya Bisa Tertunduk di Kantor Polisi, Kelakuannya Bikin Geram

4 Pria di Cirebon Hanya Bisa Tertunduk di Kantor Polisi, Kelakuannya Bikin Geram - GenPI.co JABAR
Kasatrekrim Polresta Cirebon Kompol Anton menunjukkan barang bukti kejahatan di Cirebon, Jawa Barat, (ANTARA/HO-Humas Polresta Cirebon)

GenPI.co Jabar - Empat pria di Cirebon hanya bisa pasrah saat polisi menangkapnya. Mereka ini merupakan komplotan pencurian sepeda motor.

Kepala Satreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap berinisial inisial P (54), R (30), S (36), dan F (37).

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat adanya laporan dari masyarakat yang kehilangan sepeda motor.

BACA JUGA:  Cara Unik Polres Cirebon Kota Saat Memberi Sosialisasi Keselamatan Berkendara

Keempat tersangka kemudian ditangkap di tempat yang berbeda dengan rentan waktu 15 hingga 25 Oktober 2022.

"Tiga tersangka di antaranya merupakan residivis kasus pencurian motor," ujarnya, Selasa (25/10).

BACA JUGA:  Dinkes Kabupaten Cirebon Sebut Stok Vaksin Covid-19 Mulai Menipis

Bahkan, kata dia, tersangka P baru keluar dari tahanan sekitar sepekan lalu dan langsung mengulangi mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di halaman rumah di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, tersangka R mengaku kepada polisi bahwa telah mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban di wilayah Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:  Korban Pencabulan oleh Oknum Polisi di Cirebon Bakal Didampingi Komnas PA Jabar

Tersangka berinisial S mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Arjawinangun. Pelaku ini mendorong motor curiannya hingga sampai ke rumahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya