4 Pria di Cirebon Hanya Bisa Tertunduk di Kantor Polisi, Kelakuannya Bikin Geram

4 Pria di Cirebon Hanya Bisa Tertunduk di Kantor Polisi, Kelakuannya Bikin Geram - GenPI.co JABAR
Kasatrekrim Polresta Cirebon Kompol Anton menunjukkan barang bukti kejahatan di Cirebon, Jawa Barat, (ANTARA/HO-Humas Polresta Cirebon)

"Tersangka mendorong motor korban kurang lebih satu jam hingga menempuh jarak sejauh lima kilometer," tutur Anton.

Terakhir, yakni tersangka F mencuri motor milik seorang pelajar saat baru pulang sekolah di wilayah Kecamatan Lemahabang.

Modus yang digunakan, pelaku tiba-tiba membonceng di belakang korbannya ketik jalanan sedang padat-padatnya. "Setelah jalanan sepi tersangka langsung mengambil motor pelajar itu dengan disertai ancaman," katanya.

BACA JUGA:  Cara Unik Polres Cirebon Kota Saat Memberi Sosialisasi Keselamatan Berkendara

Kini keempatnya hanya bisa menyesali dan terancam pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan F dijerat pasal 53 jo pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya