“Berdasarkan keterangan, motif pelaku yakni mencari keadilan untuk dirinya sendiri, dikarenakan tidak mendapatkan perhatian dari warga sekitar,” ungkapnya.
Pelaku terancam Pasal 187 ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atas perbuatannya. (mcr27/jpnn)
Video populer saat ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Aula Pendopo Kota Banjar Ternyata Dibakar Warga Sekitar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News