ART di Bandung Barat Disiksa Hingga Lebam, Pelakunya Sudah Ditangkap

ART di Bandung Barat Disiksa Hingga Lebam, Pelakunya Sudah Ditangkap - GenPI.co JABAR
Wakapolres Cimahi Kompol Niko Adiputra dalam konferensi pers tindak penganiayaan ART oleh majikannya di Mapolres Cimahi, Senin (31/10). Foto: Sources for JPNN.

GenPI.co Jabar - Dua pelaku penganiayaan asisten rumah tangga (ART) di sebuah rumah di Perumahan Bukit Permata, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat akhirnya ditangkap kepolisian.

Polres Cimahi mengamankan pelaku berinisial YK dan LF. "Tersangka diamankan terhadap perbuatannya yaitu melakukan penganiayaan terhadap ART di rumah atau TKP," ujar Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra, Senin (31/10).

Dia menjelaskan, korban penganiayaan merupakan ART yang telah bekerja kepada keduanya selama 5 bulan.

BACA JUGA:  Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Akhirnya Tertangkap

Pelaku melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada korban selama tiga bulan. Hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban mengalami luka dan trauma psikis.

Beberapa luka lebam didapati di wajah, kedua lengan, dan punggung korban.

BACA JUGA:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bandung 31 Oktober 2022

“Mereka kemudian melakukan tindak pidana yang masuk merampas kemerdekaan, melakukan penyekapan dan adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan dan juga penganiayaan,” jelasnya.

Terkait motif, Niko mengungkapkan masih didalami oleh penyidik. Pihaknya memastikan korban telah mendapat pendampingan kepada korban.

BACA JUGA:  Rumah Dijual di Kabupaten Bandung Barat, Harga Mulai Rp 400 Jutaan

“Itu masih dalam lidik karena kejadian itu berlangsung kurang lebih 3 bulan jadi ART dan bekerja sudah 5 bulan. Tetapi kejadian sesuai pasal itu dari Agustus sampai Oktober ini masih didalami penyebab atau gimana terjadinya," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya