Wagub Jabar Meradang Ada Santri Didenda Ponpes Hingga Rp 37 Juta

Wagub Jabar Meradang Ada Santri Didenda Ponpes Hingga Rp 37 Juta - GenPI.co JABAR
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Dirinya lantas mencontohkan pondok pesantren miliknya, Mifahul Huda. Pesantren tersebut memiliki 7.500 santri, yang kata dia, hanya 60 persen siswa rutin membayar uang iuran.

“Yang 40 persen tidak bayaran tetapi tercukupi dan bayar pun murah hanya Rp 300.000 per bulan, dikasih makan 2 kali sehari. Untuk pendaftaran cuma Rp 600.000,” jelasnya.

Mantan Bupati Tasikmalaya tersebut meminta agar pemilik pesantren untuk tidak menjadikannya sebagai nirlaba. Sebuah ironi bila ada pesantren yang mendenda hingga puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:  Wagub Uu Ruzhanul Ulum Sebut Jajanan Sekolah Penyebab Gagal Ginjal Akut

“Tujuan pesantrennya jangan ngumpet. Jangan untuk mencari duit dengan label pesantren, mencari keuntungan dengan label pendidikan agama. Ini yang perlu kami tanyakan, masa sih ada santri didenda gara-gara pulang. Ini ironi, ya,” ungkapnya.

Perlu diketahui, seorang santri asal Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya didenda puluhan juta rupiah oleh yayasan pendidikan agama di Bandung. Mendapati itu, sang orang tua lantas melaporkannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya. (mcr27/jpnn)

BACA JUGA:  Wagub Jabar Sampaikan Pesan Penting Usai Tragedi Kanjuruhan

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya