Bikin Geger, Ribuan Obat Diamankan Polres Metro Bekasi

Bikin Geger, Ribuan Obat Diamankan Polres Metro Bekasi - GenPI.co JABAR
Petugas menunjukkan barang bukti ribuan obat terlarang yang dijual bebas di sebuah toko obat yang berlokasi di Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. (ANTARA/Pradita Kurniawan).

Totalnya, polisi menyita barang bukti berupa pil Eximer sebanyak 4.000 butir, Tramadol 4.343 butir, uang Rp 600.000, dan telepon genggam merek Oppo A16.

Kepada polisi, DS mengaku menjual satu papan pil tramadol seharga Rp 25.000, sedangkam untuk pil Eximer dihargai Rp 10.000 per 10 butir.

Tersangka mampu menjual 8.000 ribu butir obat-obatan terlarang dalam sehari.

BACA JUGA:  Persib Latihan Bersama FC Bekasi City Disiarkan di Televisi

"Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pengedar lain berinisial K," katanya. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya