Bikin Geger, Ribuan Obat Diamankan Polres Metro Bekasi

Bikin Geger, Ribuan Obat Diamankan Polres Metro Bekasi - GenPI.co JABAR
Petugas menunjukkan barang bukti ribuan obat terlarang yang dijual bebas di sebuah toko obat yang berlokasi di Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. (ANTARA/Pradita Kurniawan).

GenPI.co Jabar - Polres Metro Bekasi menggrebek satu toko obat di Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. Ribuan obat diamankan oleh pihak kepolisian.

Ribuan obat diamankan di Bekasi tersebut masuk dalam golongan terlarang.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dedi Herdiana mengatakan, pada operasi yang dilakukan Jumat (12/11) tersebut, diamankan ribuan obat daftar G.

BACA JUGA:  Persib Latihan Bersama FC Bekasi City Disiarkan di Televisi

Pihaknya menangkap satu orang tersangka berinisial DS (31) terkait penjualan obat terlarang tersebut.

Polisi juga mengamankan 18 pemuda diduga sebagai konsumen. Mereka diamankan untuk selanjutnya dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Wali Kota Nonaktif Bekasi Divonis 10 Tahun Penjara, Harta Dirampas

"Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya sejumlah remaja yang sering mendatangi toko tersebut untuk membeli obat-obatan terlarang," ujarnya, Sabtu (12/11).

Dedi mengungkapkan, pelanggan dari toko obat tersebut mayoritas merupakan remaja dan pekerja dari daerah sekitar.

BACA JUGA:  Komplotan Begal Sadis di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi

"Yang baru kami tetapkan sebagai tersangka baru satu orang yaitu pengedar," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya