Wow, Pemkab Bogor Anggarkan Gaji PPPK Rp 365 Miliar Tahun Depan

Wow, Pemkab Bogor Anggarkan Gaji PPPK Rp 365 Miliar Tahun Depan - GenPI.co JABAR
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

GenPI.co Jabar - Pemkab Bogor menganggarkan Rp 365 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada APBD 2023.

Jumlah tersebut meningkat drastis dari anggaran 2022 yang hanya Rp 124 miliar. Naiknya anggaran tersebut lantaran jumlah pegawai PPPK bertambah. Pada tahun depan, ada rencana pengangkatan 3.620 PPPK. 

"Tahun 2021 kami melakukan pengangkatan PPPK 1.177 orang, tahun 2022 pengangkatan 1.691 orang dan tahun 2023 pengangkatan PPPK 3.620 orang. Sehingga, sampai 2023 ada 6.488 PPPK dilakukan pengangkatan," kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Jumat (2/12). 

BACA JUGA:  Viral Video Polisi di Bogor Diduga Mesum, Kapolres Buka Suara

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyampaikan, seleksi PPPK sudah dimulai. 

Khusus tenaga fungsional kesehatan sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022, sedangkan lowongan tenaga fungsional lainnya dibuka 7 November 2022.

BACA JUGA:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bogor 29 November Hingga 3 Desember 2022

"Hasil seleksi tenaga fungsional diumumkan pada 16 November 2022, dan tenaga fungsional lainnya diumumkan pada 7-8 November 2022," kata Irwan. 

Dia menjelaskan, untuk 3.611 formasi PPPK yang tengah dibuka, terbagi dalam 54 formasi jabatan fungsional tenaga teknis, 3.039 jabatan fungsional guru dan 518 jabatan fungsional tenaga kesehatan.

BACA JUGA:  Daftar Hotel Dekat Taman Safari Bogor Harga di Bawah Rp 200 Ribu

Rinciannya, 54 formasi PPPK jabatan fungsional tenaga teknis terdiri dari pemadam kebakaran 14 formasi, pertanian 33 formasi, pranata komputer 6 formasi dan arsiparis 1 formasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya