Aliran Dana Donatur ke Yayasan Milik Herry Wirawan Ditelusuri

Aliran Dana Donatur ke Yayasan Milik Herry Wirawan Ditelusuri - GenPI.co JABAR
Kajati Jabar Asep Mulyana saat menggelar konferensi pers terkait kasus terdakwa Herry Wirawan. Foto: JPNN/Nur Fidhiah Shabrina

GenPI.co Jabar - Aliran dana dari donatur ke yayasan milik Herry Wirawan, terdakwa kasus pencabulan terhadap santriwati, akan ditelusuri Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep Mulyana, mengatakan pihaknya akan turun tangan mengawal persidangan.

Dengan begitu, Herry akan mendapatkan hukuman setimpal atas kejahatan luar biasa yang dilakukannya.

BACA JUGA:  Dituding Tutupi Kasus Pemerkosaan Santriwati, Ini Kata Atalia

Asep akan menjadi JPU (Jaksa Penuntut Umum) di persidangan nanti. Tidak hanya menuntut tindakan pencabulan Herry, Asep juga akan menindaklanjuti dugaan penyelewengan aliran dana dari para donatur ke yayasan terdakwa.

"Di rekuisitor tentu akan kami akomodir semua. Tidak hanya kekerasan seksual, tetapi juga fisik, ekonomi dan persoalan penyelewengan dana," ujar Asep, pada Selasa (14/12/2021).

BACA JUGA:  Guru Pemerkosa Santriwati Harus Dikebiri, Sebut Sekjen PBNU

Asep meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi Jabar.

"Intinya percayakan. Kami akan bertindak secara profesional," katanya.

BACA JUGA:  KPAI: Pemerkosa Santriwati Bisa Dipenjara 20 Tahun dan Dikebiri

Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi, menambahkan pihaknya akan fokus pada kelanjutan pendidikan korban.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kajati Jabar akan Telusuri Aliran Dana Bantuan Donator ke Yayasan Milik Herry Wirawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya