
GenPI.co Jabar - Polres Bogor berencana memberlakukan malam tanpa kendaraan bermotor di jalur puncak. Artinya, kawasan puncak ditutup total saat malam tahun baru.
Kasi Humas Polres Bogor, Inspektur Polisi Satu Desi Triana mengatakan, pemberlakuan malam tanpa kendaraan untuk semua jenis, termasuk sepeda motor.
Kawasan puncak ditutup mulai Sabtu (31/12) pukul 18.00 WIB hingga Minggu 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.
BACA JUGA: Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Selama Libur Nataru
Penutupan berlaku mulai pintu keluar Tol Gadog, Simpang Gadog, dan Puncak Pass.
"(Sepeda motor) ya sebenarnya tidak boleh (melintas), namanya malam tanpa kendaraan bemotor. Hanya banyak yang melanggar aturan saja," ujarnya, Jumat (24/12).
BACA JUGA: Promo Hotel di Puncak dengan Kolam Air Panas
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin ke puncak harap segera melintas sebelum jam tanpa kendaraan diberlakukan.
Iptu Desi mengungkapkan, masyarakat yang ingin menuju Cianjur atau Bandung bisa melintas jalur alternatif Puncak, seperti rute Cibubur-Jonggol-Cariu-Cianjur.
BACA JUGA: Promo Hotel di Puncak Bogor Dengan Harga Murah Banget
Selain itu, Polres Bogor juga memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak selama Nataru atau Natal dan tahun baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News