Perampok Bersenjata Api Tertangkap di Sukabumi, Ini Kronologinya

Perampok Bersenjata Api Tertangkap di Sukabumi, Ini Kronologinya - GenPI.co JABAR
Kapolres Sukabumi Dedy Darmawansyah. Foto: Antara/Aditya Rohman

GenPI.co Jabar - Perampok bersenjata api tertangkap di Sukabumi. Pelaku berinisial R asal Palembang ini kerap membawa senjata api rakitan untuk menakuti korbannya.

Kapolres Sukabumi, Dedy Darmawansyah, mengatakan pihaknya berhasil menyita senjata api rakitan jenis revolver dan enam butir peluru kaliber 9 mm.

“Senjata api selalu digunakan R saat merampok sehingga korbannya takut. Bahkan, tersangka pun tidak segan melukai korban jika melakukan perlawanan," ujar Dedy, pada Rabu (15/12/2021).

BACA JUGA:  Cegah Tawuran Pelajar, PGRI Kabupaten Sukabumi Lakukan Hal Ini

Dedy merincikan, R merupakan buronan kasus perampokan yang paling dicari karena telah beraksi di beberapa lokasi di Sukabumi.

Penangkapan R berawal dari adanya laporan kasus pencurian kendaraan bermotor di Kampung Pasir Dalam, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug pada tanggal 8 Desember 2021 lalu.

BACA JUGA:  Puluhan Rumah di Sukabumi Rusak Gara-gara Pergerakan Tanah

Kejadian ini langsung ditindaklanjuti oleh personel Satreskrim Polres Sukabumi. Setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan, tersangka pun tertangkap.

"Dari hasil penyidikan, R sudah melakukan aksi perampokan di enam lokasi berbeda mulai dari pencurian kendaraan bermotor di lima lokasi dan satu kasus modus pecah kaca mobil di Kecamatan Cicurug,” katanya.

BACA JUGA:  Tawuran Antar Pelajar di Sukabumi Berhasil Digagalkan

Terkait kepemilikan senjata api rakitan dan pelurunya, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dari mana senjata ilegal itu didapat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya