Pimpinan Travel Haji dan Umrah Bodong Diamankan Polda Jabar, Terkuak Modusnya

Pimpinan Travel Haji dan Umrah Bodong Diamankan Polda Jabar, Terkuak Modusnya - GenPI.co JABAR
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (4/1). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

GenPI.co Jabar - Pria berinisial MRY, pimpinan travel haji dan umrah bodong PT Alfatih Indonesia hanya bisa tertunduk di Polda Jabar.

MRY ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal berangkatnya 45 calon haji furoda asal Bandung Barat.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, travel haji dan umrah milik tersangka ini tidak memilik izin.

BACA JUGA:  Buggy Car Milik Polda Jabar Seolah Jadi Wahana Baru Berkeliling Gedung Sate

“Berdasarkan hasil penyidikan, tidak memiliki izin, RMY tidak memiliki izin sebagai penyelenggara PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) dari Kemenag,” kata Arif, Rabu (4/1).

Modus tersangka, kata Arif, dengan menyebarkan brosur di masjid-masjid mengenai keuntungan berangkat haji melaluinya. Salah satu yang ditawarkannya, yakni manasik haji sebanyak tiga kali.

BACA JUGA:  Tegas, Peringatan Kapolda Jabar Tak Main-Main Soal Premanisme di Tempat Wisata

“Modus operandinya, door to door ke pengajian-pengajian dan merekrut jemaah haji,” ucapnya.

Tersangka menyakinkan kepada calon jemaah haji akan memberikan fasilitas VIP, manasik haji tiga kali, dan lainnya yang membuat tertarik.

BACA JUGA:  Polda Jabar Telah Lama Menjadi Target Sasaran Bom

Terkumpul 45 calon jemaah haji untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Puluhan jemaah tersebut diberangkatkan dalam dua gelombang.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Begini Modus PT Alfatih Indonesia Berangkatkan 45 Calhaj Furoda Pakai Visa Palsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya