Peta Potensi Gempa Cianjur Terbaru, 12 Desa Masuk Zona Terlarang

Peta Potensi Gempa Cianjur Terbaru, 12 Desa Masuk Zona Terlarang - GenPI.co JABAR
Patahan Cugenang yang masih terlihat jelas di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, menyisakan belahan di atas tanah dan perkampungan warga. (ANTARA/Ahmad Fikri)

GenPI.co Jabar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peta bahaya potensi gempa di Cianjur.

Peta tersebut di picu adanya patahan Cugenang yang membentang melalui beberapa desa.

BMKG membagi tiga zona kerentanan gerakan tanah dalam peta gempa bumi tersebut, yakni Terlarang (merah), Terbatas (oranye), dan Bersyarat (kuning).

BACA JUGA:  Gempa di Pangandaran Terjadi dengan Magnitudo 4,1

Zona terlarang meliputi empat kecamatan dan 12 desa dengan luas 2,63 km persegi.

Meliputi dari Kecamatan Cilaku, khususnya di sebagian wilayah Desa Rancagoong, Kecamatan Cianjur sebagian dari Desa Nagrak, Kecamatan Cugenang sebagian dari Desa Cibulakan, Benjot, Sarampad, Gasol, Mangunkarta, Cijedil, Nyalindung dan Cibeureum.

BACA JUGA:  Gempa Cianjur Kembali Mengguncang Hari ini, Warga Berhamburan

Selanjutnya Kecamatan Pacet sebagian dari Desa Ciputri dan Ciherang.

BMKG menjelaskan, zona terlarang tersebut memiliki kriteria sempadan patahan aktif Cugenang 0--10 meter ke kanan dan kiri tegak lurus jurus patahan.

BACA JUGA:  Gempa Kuningan Terjadi di Darat, BMKG Sebut Ada Aktivitas Sesar Aktif

Zona ini memiliki kerentanan sangat tinggi akibat deformasi dan getaran gempa, dan/atau merupakan zona kerentanan tinggi gerakan tanah (longsor).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya