
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan sebelumnya menjelaskan terkait kronologis kejadian kecelakaan yang melibatkan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana tersebut.
“Kronologisnya, pada Jumat kendaraan yang terlinat kecelakaan motor merek Honda Beat yang dikendarai Amalia (19). Korban mengarah dari arah Bandung menuju Cianjur, kemudian pada perjalanannya berpapasan dengan kendaraan rombongan yang melintas dari arah Cianjur ke arah Bandung,” kata Doni, Kamis (26/1).
Korban kemudian menabrak angkutan umum yang ada di depannya. Korban terjatuh ke kiri, sedangkan korban ke arah sebaliknya. “Tetapi masih di jalur, tidak keluar garis marka,” katanya.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Mahasiswi Cianjur, Nopol Penabrak Palsu
Saat bersamaan, melintas kendaraan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan. Berdasarkan pemeriksaan sembilan orang saksi, diketahui kendaraan sedan hitam merek Audi yang diduga menabrak.
Kendaraan tersebut bukan termasuk rombongan pengawalan iring-iringan tersebut.
BACA JUGA: Bukan Iring-iringan Polisi, Kapolres Sebut Sedan Mewah Penabrak Mahasiswi di Cianjur
“Ini semua mengarah pada kendaraan sedan hitam merk Audi jenis A8, dilihat dari bentuk dan hasil CCTV. Kendaraan tersebut masuk ke rombongan pengawalan, ngikut, jadi bukan rombongan inti dari pengawalan, tetapi ini rangkaian liar yang memaksa masuk ikut,” jelasnya. (mcr27/jpnn)
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Periksa Seluruh Kendaraan yang Terlibat dalam Lakalantas Cianjur
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News