Cegah Kades Korupsi Aset, Pemkab Bandung Manfaatkan Sipades

Cegah Kades Korupsi Aset, Pemkab Bandung Manfaatkan Sipades - GenPI.co JABAR
Bupati Bandung Dadang Supriatna. Foto: Humas Pemkab Bandung

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten Bandung mencegah potensi kepala desa mengorupsi aset dengan memanfaatkan Sipades (Sistem Pengelolaan Aset Desa).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengatakan pemanfaatan teknologi melalui Sipades akan mengurangi risiko kesalahan dalam penertiban aset desa.

"Saya tidak mau mendengar ada kepala desa yang menjual aset desa. Kalau mau menjual harus melalui mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Dadang, pada Jumat (17/12/2021).

BACA JUGA:  Ini Cara Pemkab Bandung Cegah Penyebaran Covid-19 saat Nataru

Dadang memaparkan, seluruh aparatur desa harus segera melakukan penertiban aset melalui Sipades.

Pasalnya, masih banyak aset desa yang belum ditertibkan hingga saat ini.

BACA JUGA:  Bupati Bandung Manfaatkan Teknologi untuk Cegah Pungli di Sekolah

"Saya pernah menjadi kepala desa. Saat itu, masih ada beberapa aset yang belum ditertibkan. Aplikasi ini akan mempercepat pemberian informasi dari pemerintah desa ke pemerintah daerah,” katanya.

Dia mengajak seluruh unsur pentahelix seperti pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat dan media untuk ikut mengawasi penertiban aset desa.

BACA JUGA:  Kata Bupati Bandung, Penyandang Disabilitas Berhak Jadi PNS

“Hal ini sudah dilakukan di Kecamatan Cicalengka, Rancaekek, Solokan Jeruk, Bojongsoang dan Majalaya,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya