GenPI.co Jabar - Pemkot Depok melarang para pelajar di wilayahnya untuk ikut merayakan Hari Valentine.
Dinas Pendidikan Kota Depok telah mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan Hari Valentine bagi pelajar.
"Penerbitan SE merupakan bagian dari upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno, Sabtu (11/2).
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Depok 9-11 Februari 2023
Surat edaran tersebut telah diterbitkan pada 9 Februari 2023 dan telah sisampaikan kepada pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kepala SD dan SMP, serta pemimpin lembaga pendidikan non-formal
Sutarno menjelaskan, larangan dikeluarkan untuk menghindarkan para pelajar dari kegiatan yang dapat bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya.
BACA JUGA: Calendar Of Event-Keriaan Depok Diluncurkan, Banyak Festival Digelar Tahun ini
Karena itu, dia meminta surat edaran disampaikan kepada para peserta didik.
Pihaknya juga mengimbau untuk melakukan pengawasan terkait penerapan ketentuan, seperti di surat edaran.
BACA JUGA: Ustaz Terdakwa Pencabulan Santriwati di Depok Kena Batunya, Hukumannya Berat
Dia mengungkapkan, para pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pemimpin lembaga pendidikan non-formal agar menanamkan nilai-nilai budaya Indonesia kepada para pelajar. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News