Susur Sungai Cikeas, Komunitas Peduli Sungai Temukan Hal Mengejutkan

Susur Sungai Cikeas, Komunitas Peduli Sungai Temukan Hal Mengejutkan - GenPI.co JABAR
Pegawai Tirta Kahuripan bersama anggota KP2C menyusuri Sungai Cikeas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Tirta Kahuripan)

GenPI.co Jabar - Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melakukan susur Sungai Cikeas.

Kegiatan ini dimulai dari Masjid At Thohir, Tapos, Kota Depok hingga Instalasi Gunungputri. Rute yang ditempuh, yakni sepanjang 36 kilometer dengan waktu tempuh 7 jam perjalanan.

Ketua KP2C, Puarman mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk keberlangsungan Sungai Cikeas.

BACA JUGA:  Sungai Ulu Meluap, 130 Rumah di Kabupaten Bekasi Terendam

"Selain untuk memetakan potensi pencemaran, kegiatan ini mengedukasi masyarakat untuk cinta sungai sekaligus merawat Sungai Cikeas tetap asri," kata Puarman, Jumat (17/2).

Selama susur sungai ditemui banyak potensi pencemaran dan kerusakan vegetasi mulai dari limbah peternakan hewan, pabrik tahu, pembuangan sampah illegal, pembukaan lahan yang tidak semestinya, sampah rumpun bambu akibat erosi, hingga penjarahan garis sempadan sungai.

BACA JUGA:  Duh, Sampah di Sungai Kali Jambe Bekasi yang Diangkat Mencapai 100 Ton

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memetakan potensi pencemaran yang kerap mengganggu proses pengolahan air bersih di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunungputri.

"Hal ini dilakukan sebagai mitigasi risiko apabila terjadi gangguan yang disebabkan alam maupun akibat aktivitas manusia yang merusak vegetasi sungai," ujarnya.

BACA JUGA:  2 Sungai Meluap, Satu Desa Terendam Banjir di Karawang

Abdul Somad mengungkapkan, banjir menjadi kendala IPA Gunungputri tidak dapat mengolah air. Karena itu, mitigasi risiko pencemaran dan banjir ini sangat menguntungkannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya