
GenPI.co Jabar - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengajak perajin sangkar burung di Garut untuk mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha).
Dengan adanya NIB, para perajin yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha dan Perajin Bambu Mekarsari Jaya Mandiri Garut bisa mendapatkan banyak manfaat dan kemudahan.
Manfaat dan kemudahan tersebut antara lain akses pembiayaan, pasar dan fasilitas usaha lainnya.
BACA JUGA: Menkop UKM Bantu Kembangkan Produk Bambu Garut
"Kami akan terus mendorong transformasi dari usaha informal menjadi formal. Saat ini, legalitas usaha cukup dengan NIB," ujar Teten, pada Minggu (19/12/2021).
Teten memaparkan, perajin juga bisa mendapatkan akses pembiayaan murah seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga rendah. Hanya tiga persen saja.
BACA JUGA: Penemuan Sepasang Mayat di Sungai Serayu Dipindahkan ke Garut
Tidak hanya itu, dia mendorong para perajin untuk mengkonsolidasikan diri ke dalam satu wadah badan hukum bernama koperasi.
Pasalnya, paguyuban atau perkumpulan bukanlah sebuah badan hukum.
BACA JUGA: Kata BPBD, Tidak Ada Korban Banjir dan Longsor di Garut
"Saat ini, tidak ada lagi bantuan dana berbentuk hibah. Kami akan perkuat permodalan dan kelembagaan koperasinya," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News