Polisi Temukan Dugaan BPKB Palsu di Sukabumi, Warga Harus Lebih Hati-Hati

Polisi Temukan Dugaan BPKB Palsu di Sukabumi, Warga Harus Lebih Hati-Hati - GenPI.co JABAR
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menunjukan barang bukti hasil sitaan dari tersangka berinisial XX, Jumat (24/2/2023). Antara/Aditya Rohman

GenPI.co Jabar - Kepolisian tengah mendalami dugaan BPKP palsu di Sukabumi yang dilakukan oleh tersangka kasus penggelapan dan penipuan.

"Temuan kasus dugaan pemalsuan BPKB (buku kepemilikan kendaraan bermotor, red) ini saat petugas melakukan pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Dari hasil penyitaan ditemukan ada beberapa BPKB yang diduga palsu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Jumat (24/2).

Sebelumnya, polisi mengamankan tersangka bernisial XX atas kasus penggelapan dan penipuan. Tersangka ini telah menggelapkan dua sepeda motor dan empat uni kendaraan roda empat.

BACA JUGA:  Warga Pantai Cimalanding Sukabumi Digegerkan dengan Sosok Tubuh di Karang

Setelah didalami, pelaku diduga juga memalsukan BPKB. Hal itu diketahui usai dilakukan pemeriksaan barang bukti yang ternyata berbeda spesifikasi dengan di BPKB.

Pihaknya akan menguji keaslihan BPKB tersebut di laboratorium kriminal.

BACA JUGA:  Terbakar Hebat, Pabrik Suku Cadang Mobil di Sukabumi Rugi Rp 150 Juta

"Kami masih mengembangkan kasus ini, apakah tersangka dalam melakukan aksinya seorang diri atau dibantu oleh orang lain. Untuk itu penyidik masih menggali informasi dari terduga pelaku," tambahnya.

Sementara ini tersangka dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.

BACA JUGA:  Tepergok Bawa Senjata Tajam, 3 Pelajar Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara

Apabila hasil pengembangan kasus, tersangka diduga kuat juga melakukan pemalsuan BPKB tentunya pasal yang dijeratkan kepadanya bertambah. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya