
"Setelah saya konfirmasi, mereka tidak tahu-menahu dengan pengusulan itu karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan. Itu hak dewan, saya tidak ikut campur," katanya pula.
Pihaknya mengingatkan kepada ASN untuk tidak berpolitik. Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi tersebut sudah masuk ranah politik.
"Kalau terkait ASN, dua-duanya sudah saya panggil dan tanya ke mereka, apakah ada upaya politik. Karena jika ada upaya politik itu salah, saya hanya ingatkan ini ranah politik, ASN tidak boleh berpolitik. Kalau memang berminat menjadi penjabat bupati, silakan ditempuh, nanti saya sampaikan ke Gubernur," kata Dani Ramdan. (ant)
BACA JUGA: Sungai Kali Ciherang Bekasi Dipenuhi Sampah
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News