Guru Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Yayasan: 2 Kali Dapat SP

Guru Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Yayasan: 2 Kali Dapat SP - GenPI.co JABAR
Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon Elis Suswati memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)

GenPI.co Jabar - Seorang guru dipecat dari sekolahnya usai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di media sosial.

Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon tempat guru tersebut mengajar buka suara mengenai keputusan pemecatan tersebut.

Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon Elis Suswati mengungkapkan, ada pertimbangan lain memecat guru bernama Muhammad Sabil Fadhilah.

BACA JUGA:  Seorang Guru Dipecat Usai Mengkritiknya, Ridwan Kamil Buka Suara

Sebelum kejadian ini, guru yang telah mengajar sejak 2020 di SMK Telkom telah dua kali mendapatkan Surat Peringatan (SP) terkait kode etik.

Viralnya komentar terhadap Ridwan Kamil ini menjadi pertimbangan lain, yang kemudian Muhammad Sabil dipecat.

BACA JUGA:  Pilgub Jabar 2024 Paling Realistis, Ridwan Kamil Belum Putuskan Wakilnya

Pihak sekolah menilai, komentar tersebut kurang pantas dilakukan seorang pengajar, sehingga memasukkannya dalam pelanggaran etik seorang guru.

Pun demikian, Elis memastikan Muhammad Sabil bisa kembali mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning asalkan mengikuti aturan yayasan.

BACA JUGA:  Momen Saat Pidato Ridwan Kamil Dihentikan Seorang Remaja

"Kami membuka kembali ketika yang bersangkutan mau. Selama bisa mengikuti aturan yayasan, kami beri kesempatan lagi," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya