
GenPI.co Jabar - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi berhasil meringkus sepuluh anggota geng motor anarkis.
Mereka sering meresahkan warga sekitar karena aksinya yang menggunakan senjata tajam.
Kapolres Sukabumi, Zainal Abidin, mengatakan sepuluh anggota yang tertangkap berasal dari lima kasus kejahatan jalanan yang terjadi sepanjang bulan November hingga Desember 2021.
BACA JUGA: Ini Cara Polres Sukabumi Cegah Peredaran Miras Jelang Akhir Tahun
Dari lima kasus tersebut, dua diantaranya menggunakan senjata tajam ilegal saat konvoi bersama para gerombolannya.
“Tiga kasus lainnya merupakan aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap warga dengan motif balas dendam,” ujar Zainal, pada Selasa (21/12/2021).
BACA JUGA: Perampok Bersenjata Api Tertangkap di Sukabumi, Ini Kronologinya
Zainal memaparkan, aksi anggota geng motor dilakukan di lima tempat kejadian yang berbeda.
Masing-masing dua di Kecamatan Citamiang dan Kecamatan Gunungpuyuh dan satu di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Cegah Tawuran Pelajar, PGRI Kabupaten Sukabumi Lakukan Hal Ini
Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus memberantas geng motor yang melakukan tindakan anarkis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News