
GenPI.co Jabar - Seorang bocah SD di Sukabumi, berinisial MDH (9) meninggal dunia diduga usai menjadi korban penganiayaan di sekolah.
Polres Sukabumi Kota turun tangan menangani kasus tersebut. Sejumlah saksi pun diperiksa.
"Kami sudah meminta keterangan dari enam saksi yang berasal dari pihak keluarga korban dan sekolah, terkait kasus penganiayaan hingga tewas seorang pelajar SD di salah satu SD di Kecamatan Sukaraja," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto, Minggu (22/5).
BACA JUGA: Warga Sukabumi Dirampok Saat Sedang Makan Bakso, Uang Rp 350 Juta Lenyap
Berikut ini fakta-fakta mengenai meninggalkan bocah SD berinisial MDH tersebut.
1. Korban pelajar kelas 2 SD
Korban ini merupakan pelajar kelas 2 SD di Kecamatan Sukaraja, Sukabumi itu diduga dianiaya kakak kelas dan teman seangkatannya pada 15 sampai 16 Mei 2023.
2. Diduga penganiayaan dilakukan di lingkungan sekolah
BACA JUGA: 29 Wisatawan Tenggelam di Sukabumi Selama Libur Lebaran
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan selama dua hari di belakang sekolah atau dekat kamar mandi.
3. Korban sakit pada dada
Korban mengelukan sakit pada dada dan punggungnya. Dia juga diketahui mengalami sesak napas. Korban sempat mendapat perawatan sebelumnya.
BACA JUGA: Pria di Sukabumi Pura-Pura Jadi Korban Begal, Ternyata Uangnya untuk Begituan
MDH tidak mengakui jika sakit yang dialaminya akibat penganiayaan. Setelah didesak dokter baru diakuinya bahwa mendapat penganiayaan oleh kakak kelas dan teman sebanyak empat orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News