Alamak! 5 Perguruan Tinggi di Jabar Dicabut Izin Operasionalnya

Alamak! 5 Perguruan Tinggi di Jabar Dicabut Izin Operasionalnya - GenPI.co JABAR
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten Samsuri dalam konferensi pers via zoom, Selasa (30/5). Foto: tangkapan layar Zoom

Samsuri menyebut ada sekitar 27 perguruan tinggi di Jabar yang mesti dilakukan pembinaan.

“Intensif sekitar 37 PT dan benar wilayah 4 dari akhir (tahun) 2022 sampai awal 2023 ini ada 5 PT yang sudah dicabut operasional oleh kementerian,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Lukman mengatakan, telah menerima sejumlah laporan yang masuk.

BACA JUGA:  Keren, Universitas Indonesia Jadi Perguruan Tinggi Terbaik Versi SIR

Penjabutan izin operasional tersebut merupakan tindak lanjut dari 52 pengaduan masyarakat.

Salah satu pelanggaran, antara lain melakukan penjabaran fiktif hingga praktik jual-beli ijazah.

BACA JUGA:  Link Pengumuman SNBP 2023 Perguruan Tinggi di Jabar

“Terdapat 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya karena perguruan tinggi tersebut sudah tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual-beli ijazah, melakukan penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), serta adanya perselisihan badan penyelenggara, sehingga pembelajaran tidak kondusif,” bebernya. (mcr27/jpnn)

Video seru hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 5 Perguruan Tinggi Jabar Dicabut Izin Operasionalnya, 1 Ada di Bandung

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya