GenPI.co Jabar - Polres Cianjur menangkap tiga orang gerombolan bermotor atau geng motor yang bikin onar di kawasan Puncak, Cipanas pada Jumat (2/6) malam.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, gerombolan bermotor yang ditangkap masih di bawah umur.
"Mereka akan mendapat peringatan keras dan pembinaan sebelum dikembalikan ke orang tuanya. Mereka sempat melakukan aksi perusakan kendaraan di pusat perbelanjaan di Jalan Raya Puncak," ujarnya, Sabtu (3/6).
BACA JUGA: Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah, Ekor Antrean Sampai 18 Kilometer
Sebelumnya, gerombolan bermotor yang lebih dari 20 orang mengendarai sekitar 15 unit sepeda motor meresahkan warga.
Gerombolan bermotor tersebut membawa senjata tajam melakukan konvoi dan merusak satu unit sepeda motor yang terparkir di pusat perbelanjaan di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas.
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan melakukan pengejaran terhadap gerombolan bermotor tersebut. Tiga orang berhasil diamankan kepolisian.
BACA JUGA: Berencana ke Puncak Bogor Besok, Perhatikan Imbauan Polisi
AKBP Aszhari menegaskan akan memberikan tindakan tegas hingga tembak di tempat bagi anggota gerombolan bermotor yang membuat onar, mengganggu ketertiban umum, hingga mengancam keselamatan warga.
"Gerombolan bermotor yang berulah hingga mengarah pada tindak pidana dan mengancam nyawa atau keselamatan warga akan diberi tindakan tegas terukur tembak di tempat," katanya.
BACA JUGA: Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Akhir Pekan ini
Pihaknya juga mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan melarang anak untuk tidak ikut gerombolan bermotor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News