Pemerintah Kabupaten Bogor Bentuk Park Ranger, Apa Itu?

Pemerintah Kabupaten Bogor Bentuk Park Ranger, Apa Itu? - GenPI.co JABAR
Tugu Pancakarsa. Foto: Antara/M. Fikri Setiawan

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten Bogor membentuk park ranger. Park ranger merupakan tim penjaga taman.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, mengatakan mereka bertugas mengawasi keindahan wajah ibu kota di Kawasan Cibinong Raya.

“Harus dijaga mulai dari Sentul, Pakansari hingga Tegar Beriman. Kami sudah persiapkan park ranger yang akan mengawasi 24 jam," ujar Agus, pada Selasa (28/12/2021).

BACA JUGA:  Tugu Pancakarsa Jadi Ikon Kabupaten Bogor, Ini Filosofinya

Agus memaparkan, park ranger terdiri dari personel gabungan antar perangkat daerah antara lain Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan Dinas Perhubungan.

"Sesuai dengan fungsinya. Satpol PP terkait ketertiban umum, DLH terkait kebersihan, DPKPP terkait taman dan Dishub terkait parkir. Kami akan mengawasi setiap titik yang sudah ditentukan," katanya.

BACA JUGA:  Ade Yasin Resmikan Enam Taman di Kabupaten Bogor

Dia menjelaskan, akan ada sekitar 100 park ranger yang patroli mulai dari Simpang Sirkuit Sentul hingga Jalan Tegar Beriman Cibinong setiap harinya.

Mereka bertugas dalam tiga shift. Masing-masing shift akan melibatkan sekitar 40 park ranger.

BACA JUGA:  5 Tempat Wisata Terfavorit Versi Disparbud Kota Bogor

Bupati Bogor, Ade Yasin, menambahkan Pemerintah Kabupaten Bogor menggunakan anggaran daerah senilai Rp356,5 miliar untuk proyek mempercantik wajah ibu kota atau city beautification project.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya