Kendaraan yang berhasil dijaring sudah dalam proses sitaan Polres Karawang.
Jadi, bagi masyarakat yang hendak mengambil kendaraan yang hilang harus membawa kelengkapan administrasi untuk dilakukan pencocokan. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News